RDTR IKN Disusun, Ada Sembilan Pembagian Kawasan Untuk Wujudkan Kota Modern Berkelanjutan

Sedang Trending 1 tahun yang lalu
RDTR IKN Disusun, Ada Sembilan Pembagian Kawasan Untuk Wujudkan Kota Modern BerkelanjutanRDTR IKN Disusun, Ada Sembilan Pembagian Kawasan Untuk Wujudkan Kota Modern Berkelanjutan

RumahCom – Kementerian ATR/BPN terus menggodok beragam rencana kerja untuk mengoptimalkan pengembangan IKN baru di Kalimantan Timur. Satu perihal nan mengemuka bakal ada sembilan pembagian melalui penetapan RDTR nan bakal membagi area IKN menjadi pusat riset hingga perdagangan.

Dalam Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2022 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional Ibu Kota Nusantara Tahun 2022-2042 (RTR KSN IKN), telah ditetapkan sembilan pembagian daerah perkotaan sebagai Wilayah Perencanaan (WP) nan bakal disusun Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).

Dari sembilan WP tersebut empat diantaranya telah ditetapkan menjadi peraturan kepala (Perka) yaitu, RDTR WP 1 Kawasan Inti Pusat Pemerintahan IKN, RDTR WP 2 IKN Barat, RDTR WP 4 IKN Timur 1, dan RDTR WP 5 IKN Timur 2. Saat ini Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melaui Direktorat Jenderal Tata Ruang terus melakukan percepatan agar lima WP lainnya segera rampung.

”Saat ini penyusunannya RDTR kelima WP sudah ada ditahap tujuh ialah lintas sektor, selanjutnya bakal memasuki tahap harmonisasi, kemudian penetapan Perka nan dijadwalkan selesai pada akhir Juni 2023,” ungkap Kepala Unit Kerja Hukum dan Kepatuhan Otorita Ibu Kota Nusantara, Ida Bagus Nyoman Wiswantanu.

Selain itu ada sembilan WP di daerah IKN tetap terdapat lima WP nan RDTR-nya belum dilegalisasi. Berdasarkan petunjuk pembagian peran dan kegunaan di RTR KSN IKN dibagi lagi dengn WP 3 IKN Selatan sebagai area daya baru terbarukan, WP 6 IKN Utara sebagai pusat riset dan inovasi, WP 7 Simpang Samboja sebagai pusat pengedaran dan perdagangan komoditas kawasan, WP 8 Kuala Samboja sebagai pusat agroindustri pangan, dan WP 9 Muara Jawa sebagai pusat kegiatan berbasis pertanian dan perikanan.

Sementara itu Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN Gabriel Triwibawa mengatakan, materi teknis kelima WP RDTR ini telah disusun sejak tahun 2022 lampau dan telah digarisbawahi pentingnya seluruh RDTR IKN segera ditetapkan menjadi Perka Otorita IKN untuk mendukung percepatan pembangunan di IKN sesuai dengan key performance indicator (KPI) sebagai kota modern, layak huni dan berkelanjutan.

Banyak lika liku nan dihadapi saat membeli rumah namun tetap bisa terwujudkan. Simak cerita para pencari rumah di video singkat berikut ini.

Temukan lebih banyak pilihan rumah terlengkap di Daftar Properti dan Panduan Referensi seputar properti dari Rumah.com

Hanya Rumah.com nan percaya Anda semua bisa punya rumah

Selengkapnya
Sumber Rumah.com
Rumah.com
Atas