Pemerintah berencana memberikan subsidi untuk setiap pembelian kendaraan listrik. Ilustrasi. (Istockphoto/3alexd).
Jakarta, CNN Indonesia --
Pemerintah berencana memberikan subsidi untuk setiap pembelian kendaraan listrik. Hal ini dilakukan demi mendorong percepatan penggunaan motor dan mobil listrik di Tanah Air.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang memaparkan pemerintah bakal menyubsidi Rp80 juta untuk setiap pembelian mobil listrik dan Rp8 juta untuk pembelian motor listrik.
Tak hanya pembelian motor listrik baru, pemerintah juga bakal memberikan subsidi sebesar Rp5 juta bagi masyarakat nan mengkonversi motornya dari berbahan bakar bensin menjadi motor listrik.
Agus mengatakan subsidi diberikan dengan mencontoh negara lain nan dilihat pemerintah sudah maju dalam penggunaan kendaraan listriknya.
"Seperti Eropa, kenapa mereka lebih maju dalam penggunaan mobil listrik? Ya lantaran pemerintah beri insentif, China juga dan Thailand juga memberikan insentif," katanya dalam video di kanal Youtube Sekretariat Presiden seperti dikutip pada Kamis (15/12).
Pemberian subsidi untuk pembelian kendaraan listrik ini memang sudah diberlakukan di beberapa negara.
Berikut beberapa negara nan memberikan subsidi untuk pembelian kendaraan listrik:
1. Thailand
Thailand memberikan subsidi untuk pembelian kendaraan listrik hingga 2025. Khusus untuk mobil listrik, pemerintah memberikan subsidi untuk pembelian mobil penumpang dengan kapabilitas di bawah 10 bangku dengan nilai satuan maksimum 2 juta baht alias sekitar Rp893,47 juta.
Dilansir dari Bangkok Post, kendaraan dengan kapabilitas baterai 10 kWh hingga 30 kWh bakal mendapat subsidi sebesar 70 ribu baht alias sekitar Rp31,27 juta per unit.
Sementara, kendaraan dengan kapabilitas baterai 30 kWh alias lebih menerima subsidi sebesar 150 ribu baht alias sekitar Rp67 juta per unit.
Sedangkan, untuk motor listrik dengan nilai satuan maksimal 150 ribu baht mendapat subsidi sebesar 18 ribu bath alias sekitar Rp8 juta per unit.
2. China
Pemerintah China saat ini memberikan sejumlah mini subsidi kepada pembeli kendaraan listrik dan hibrida plug-in nan memenuhi syarat masing-masing US$1.836 alias sekitar Rp28,67 juta dan US$689 alias Rp10,76 juta per unit.
Meski demikian, subsidi ini bakal berhujung pada akhir 2022.
Oleh lantaran itu, beberapa produsen kendaraan listrik termasuk Nio, Xpeng Motors, SAIC mitra Volkswagen China, unit EV premium Geely Zeekr, dan Aito, baru-baru ini berjanji untuk menanggung kenaikan nilai jika pelanggan melakukan pemesanan sebelum akhir 2022.
3. India
Pemerintah memberikan subsidi untuk setiap pembelian motor listrik hingga 2 lakh alias sekitar Rp37,7 juta per unit.
Untuk subsidi ini pemerintah menyediakan total biaya sebesar 100 crore alias sekitar Rp188,5 triliun.
Sementara untuk mobil listrik India memberikan subsidi sebesar 1 lakh alias sekitar Rp18,85 juta.
Untuk subsidi ini, pemerintah menyediakan biaya hingga 250 crore alias sekitar Rp471,36 rupiah.
4. Jerman
Jerman memberikan subsidi sebesar 6.000 euro alias sekitar Rp99,46 juta untuk setiap pembelian mobil listrik dengan nilai di bawah 40 ribu euro alias sekitar Rp663,25 juta.
Sementara, untuk mobil listrik dengan nilai antara 40 ribu hingga 65 ribu euro alias sekitar Rp1,07 triliun, subsidi nan diberikan sebesar 5.000 euro alias Rp82,89 juta.
Meski demikian, besaran subsidi ini bakal dikurangi mulai tahun depan. Hal ini seiring dengan semakin ramainya penggunaan mobil listrik.
5. Korea Selatan
Pemerintah Korea Selatan memberikan subsidi sebesar 9 juta won sekitar Rp117,46 juta untuk pembelian mobil penumpang listrik dengan nilai di bawah 85 juta won alias sekitar Rp952,62 juta.
Korea Selatan juga memberikan subsidi sebesar 9 juta won hingga 27 juta won alias sekitar Rp321,57 juta untuk pembelian truk listrik.
Pemerintah menyebut bakal memberikan subsidi itu untuk 14.200 pembelian kendaraan listrik. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk mendukung penggunaan 27 ribu kendaraan listrik sepanjang 2022.
[Gambas:Video CNN]
(mrh/sfr)