896 Korban KSP Indosurya Mengais Uluran Tangan Mahfud MD Kejar Rp1,8 T

Sedang Trending 1 tahun yang lalu

896 korban kejahatan dalam kasus dugaan pidana KSP Indosurya meminta support Menko Polhukam Mahfud MD untuk menuntut tukar rugi Rp1,83 triliun. 896 korban kejahatan dalam kasus dugaan pidana KSP Indosurya meminta support Menko Polhukam Mahfud MD untuk menuntut tukar rugi Rp1,83 triliun. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono).

Jakarta, CNN Indonesia --

Sebanyak 896 korban kejahatan dalam kasus dugaan pidana Koperasi Simpan Pinjam Indosurya (KSP Indosurya) meminta support kepada Menko Polhukam Mahfud MD untuk menuntut ganti rugi Rp1,83 triliun kepada pihak koperasi.

"Saya tidak tahu apakah ada korban lain nan juga mengusulkan audiensi ke Menko Polhukam Mahfud MD, tetapi saya beserta 1.393 korban sudah mengusulkan (audiensi). Saat ini, sedang menunggu kesediaan waktu Bapak (Mahfud MD)," kata Wakil Aliansi Korban Indosurya Teddy Adrian kepada CNNIndonesia.com, Senin (19/12).

"Kami berambisi audiensi ini dapat segera diterima untuk menyampaikan angan dan derita para korban nan dalam 3 tahun ini dalam ketidakpastian hukum," sambungnya.

Teddy mengaku sudah sempat mengusulkan surat audiensi ke Mahfud MD beberapa bulan lalu. Kini, korban KSP menggandeng eks ahli bicara KPK Febri Diansyah sebagai pengacara dari Visi Law Office dan mengusulkan surat audiensi kedua pada Selasa (15/12).

Menurut Teddy, jumlah personil dalam grup WhatsApp korban KSP Indosurya ada 1.393 orang. Namun, ada beberapa nama nan mewakili satu keluarga, sehinggalebih dari satu nama.

Febri Diansyah sebagai kuasa norma korban pada akhirnya mendata ada 896 orang korban KSP Indosurya.

Ia juga telah mengusulkan gugatan penggabungan perkara gugatan tukar kerugian dalam sidang pidana terdakwa Ketua KSP Indosurya Henry Surya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat pada Rabu (14/12).

"Hal ini krusial kami uraikan secara rinci, agar majelis pengadil dapat menilai apakah para korban betul-betul merupakan korban sebagai akibat perbuatan Henry Surya nan didakwakan oleh JPU dan berapa nilai kerugian nan diderita," jelas Febri dalam keterangan tertulis, Minggu (18/12).

Pembuktian secara rinci, tidak sekadar menyebut nilai total jumlah korban dan kerugian saja adalah bagian krusial nan perlu dipertimbangkan Majelis Hakim.

Ia merinci total nilai investasi 896 orang korban adalah Rp1,84 triliun, sedangkan total nilai kerugian adalah Rp1,83 triliun. Korban mengalami kerugian 99,13 persen dalam perkara ini.

Febri menyebut ada selisih sekitar Rp16,1 miliar nan baru diterima korban dari KSP Indosurya. "Ini adalah ujian bagi peradilan kita. Apakah berpihak pada korban alias tidak," pungkas Febri.

[Gambas:Video CNN]

(skt/bir)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber Investing
Investing
Atas