Bagaimana Cara Menonaktifkan Kepesertaan BPJS Kesehatan?

Sedang Trending 1 tahun yang lalu

Bagaimana langkah menonaktifkan kepesertaan BPJS Kesehatan? Simak syarat arsip nan kudu disiapkan dan langkahnya berikut. Bagaimana langkah menonaktifkan kepesertaan BPJS Kesehatan? Simak syarat dan langkahnya. (BPJS Kesehatan)

Jakarta, CNN Indonesia --

Peserta BPJS Kesehatan nan tercatat sudah meninggal, bakal dimutasi, alias keanggotaannya kedaluwarsa, bisa menonaktifkan status kepesertaan agar iurannya tidak diteruskan.

Bagaimana langkah menonaktifkan kepesertaan BPJS Kesehatan? Caranya mudah, asalkan pemohon menyiapkan beberapa arsip sesuai persyaratan nan berlaku.

Terutama bagi peserta BPJS Kesehatan dengan kategori mandiri, iuran nan dibayar setiap bulan biasanya auto-debit sehingga biayanya bakal otomatis terpotong lewat rekening terdaftar.

Apabila peserta BPJS Kesehatan berdikari tersebut telah meninggal dunia, maka pihak family perlu segera mengurus keanggotannya untuk dinonaktifkan.


Syarat Menonaktifkan Kepesertaan BPJS Kesehatan

Ada beberapa persyaratan arsip nan kudu dibawa oleh pemohon ketika mau menonaktifkan kepesertaan BPJS Kesehatan.

  • Kartu BPJS Kesehatan.
  • Kartu Keluarga (KK).
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  • Bukti pembayaran iuran setiap bulan.
  • Surat kematian nan diterbitkan rumah sakit, alias kelurahan setempat (khusus peserta BPJS Kesehatan nan meninggal dan diwakilkan personil keluarga).


Cara Menonaktifkan Kepesertaan BPJS Kesehatan

Apabila semua persyaratan telah dipersiapkan, coba langkah menonaktifkan kepesertaan di bawah ini.

Ke Kantor Pusat alias Cabang BPJS Kesehatan

  1. Cara menonaktifkan kepesertaan BPJS Kesehatan dapat diproses langsung ke instansi pusat alias bagian terdekat domisili.
  2. Siapkan semua syarat arsip nan diperlukan seperti KK, KTP, Kartu BPJS Kesehatan, Bukti Pembayaran Iuran, serta surat kematian jika status peserta sudah meninggal.
  3. Datangi instansi bagian BPJS Kesehatan terdekat domisili.
  4. Ambil nomor antrean sesuai pos layanan penonaktifan kepesertaan.
  5. Jelaskan maksud dan tujuan kehadiran Anda kepada petugas manajemen BPJS Kesehatan.
  6. Serahkan syarat arsip ke petugas untuk verifikasi.
  7. Nantinya petugas bakal memproses penonaktifan status kepesertaan BPJS Kesehatan.


Lewat Aplikasi EDabu

Aplikasi Elektronik Data Badan Usaha (EDabu) adalah sistem online nan dikembangkan BPJS Kesehatan untuk keperluan pendaftaran, update data, pembayaran iuran, dan lainnya.

Di aplikasi ini juga terdapat fitur nan berfaedah sebagai layanan untuk memproses penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan. Berikut caranya:

  1. Download aplikasi E-Dabu melalui App Store alias Google Play Store
  2. Buka aplikasi, lampau pilih menu daftar andaikan belum mempunyai akun. Jika sudah mempunyai akun tinggal masuk alias log in dengan username dan password nan terdaftar
  3. Klik Mutasi Peserta
  4. Klik Data Peserta
  5. Klik nama peserta nan bakal dinonaktifkan setelah muncul seluruh daftar peserta dalam satu KK
  6. Klik Nonaktifkan Peserta
  7. Sampai tahap ini permintaan menonaktifkan kepesertaan BPJS Kesehatan telah selesai.


Hubungi Pandawa

Cara menonaktifkan BPJS Kesehatan bisa dilakukan online dengan menghubungi nomor PANDAWA ialah Panduan Administrasi melalui WhatsApp.

  1. Kirim pesan ke nomor PANDAWA di 0812-1294-5526 di hari dan jam kerja, pada pukul 08.00 sampai 15.00.
  2. Format pesan berisi: Nama Pelapor - Nama Peserta nan Akan Dinonaktifkan Status Kepesertaannya - Nomor Kartu Peserta alias Nomor KTP Peserta - Nomor HP Peserta - Kode Layanan.
  3. Nantinya sistem PANDAWA BPJS Kesehatan bakal mengirimkan blangko online nan perlu diisi oleh pelapor mengenai identitas peserta nan mau dinonaktifkan kepesertaannya.
  4. Klik link tersebut, lampau isi data.
  5. BPJS Kesehatan bakal menghubungi pelapor dengan nomor WhatsApp nan berbeda, lampau pelapor diminta mengirimkan sejumlah dokumen, seperti foto selfie pelapor dengan KTP, foto KTP pelapor, foto KK, dan foto surat keterangan kematian. Kirimkan arsip nan diminta lampau ketik 'SELESAI.'
  6. BPJS Kesehatan bakal kembali mengirimkan link untuk konfirmasi informasi, klik link dan sesuaikan informasi nan diminta.
  7. Proses penonaktifan sukses dan BPJS Kesehatan bakal memberi informasi selanjutnya andaikan ada kelebihan bayar alias tidak.

Itulah beberapa pedoman untuk mengatasi gimana langkah menonaktifkan kepesertaan BPJS Kesehatan.

(avd/fef)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber Investing
Investing
Atas