Bos Cabul Syaratkan Karyawati Staycation Dipecat dan Diproses Hukum

Sedang Trending 1 tahun yang lalu

Kemnaker mengungkap bos cabul perusahaan di Cikarang, Jawa Barat nan mensyaratkan karyawati staycation untuk mendapatkan perpanjangan perjanjian sudah dipecat. Kemnaker mengungkap bos cabul perusahaan di Cikarang, Jawa Barat nan mensyaratkan karyawati staycation untuk mendapatkan perpanjangan perjanjian sudah dipecat. Ilustrasi. (Istockphoto/Coldsnowstorm).

Jakarta, CNN Indonesia --

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengungkap bos cabul perusahaan di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat nan mensyaratkan staycation kepada karyawati untuk mendapatkan perpanjangan perjanjian sudah dipecat.

Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor menyebut bos cabul itu adalah salah satu manajer dari PT Ikeda selaku penyalur tenaga kerja outsourcing, termasuk karyawati AD nan melaporkan pelecehan tersebut ke polisi.

"PT KAO itu tempat dia (AD) bekerja. PT KAO ini dalam melakukan rekrutmen untuk tenaga outsourcing mereka menunjuk salah satu PT, namanya PT Ikeda. PT Ikeda ini nan merekrut pekerja nan bekerja di PT KAO, termasuk si AD (korban) ini," katanya kepada CNNIndonesia.com, Jumat (12/5).

"Bos PT Ikeda diberhentikan sementara sampai pada kasus berproses. Hari ini saya dengar (PT Ikeda) memberhentikan manajer ini dan proses norma berlanjut," imbuh Afriansyah.

Afriansyah menyebut dirinya dan tim melakukan sidak langsung ke letak PT KAO tempat AD bekerja pada Kamis (11/5) kemarin. Lokasi perusahaan berada di Kawasan Industri Jababeka, Cikarang, Bekasi, Jawa Barat.

Ia menegaskan modus nan dilakukan bos PT Ikeda adalah membujuk AD serta para korban lainnya pergi kencan berdua. Jika menolak, korban diancam tidak bakal diperpanjang kontraknya.

"AD ini baru kerja mau 6 bulan, 13 Mei ini tepat 6 bulan. Tetapi pada saat mau perpanjangan kedua ini, si manajer (PT Ikeda) selalu menggoda dia, membujuk pergi keluar berdua, makan bareng berdua, intinya begitu. Kan perjanjian ini per 3 bulan, 3 bulan pertama aman, masuk 3 bulan kedua nan mau 6 bulan ini terjadilah persoalan," jelasnya.

Menurut informasi nan didapat Afriansyah dari PT KAO, AD sejatinya bekerja dengan baik dan tidak bermasalah di perusahaan. Namun, manajer cabul dari PT Ikeda selalu menggoda sang korban.

Kendati, Afriansyah mengatakan belum tahu soal siapa nama manajer PT Ikeda tersebut. Ia hanya menegaskan proses norma di kepolisian bakal terus berlanjut.

"Banyak juga korban lain menurut keterangan AD. Cuma mereka tidak mau cerita, menyangkut nilai diri dan aib. Manajer ini memang kurang ajar begitu. Jadi memanfaatkan posisi dia untuk melakukan tindakan asusila, dengan kedudukan dia menekan perempuan-perempuan nan bekerja melalui dia," kata Afriansyah.

"Kapolres berjanji menangani dengan seadil-adilnya... Biasanya kita menunggu dari pihak kepolisian. Kalau pihak kepolisian sudah memutuskan pidana ya kita bakal memberikan sanksi, terutama ke PT Ikeda, bukan PT KAO," tutup Afriansyah.

[Gambas:Video CNN]

(skt/sfr)

Selengkapnya
Sumber Investing
Investing
Atas