Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Dolfie OFP mempertanyakan soal subsidi motor listrik maupun mobil listrik, nan angkanya menembus Rp80 juta. (AFP via Getty Images/LilianSuwanrumpha).
Jakarta, CNN Indonesia --
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Dolfie OFP mempertanyakan soal subsidi kendaraan listrik, baik motor listrik maupun mobil listrik, nan angkanya menembus Rp80 juta.
Menurutnya, perihal tersebut tidak ada dalam usul program pemerintah. "Kebijakan fiskal, rencana kerja pemerintah (RKP), dan rencana shopping pemerintah pusat, tidak terdapat kebijakan dan program terkait subsidi mobil listrik," ungkapnya kepada CNNIndonesia.com, Sabtu (17/12).
"Bahkan, nota finansial nan disampaikan Presiden (Jokowi) kepada DPR juga tidak menyebut adanya program terkait mobil listrik," lanjutnya.
Menurut politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu upaya penurunan emisi karbon nan telah mempunyai landasan norma adalah melaksanakan pajak karbon. Hal itu bisa dilaksanakan dengan peta jalan nan menetapkan target-target terukur.
Senada, Anggota Komisi XI DPR RI Didi Irawadi Syamsuddin turut mempertanyakan soal kebijakan subsidi kendaraan listrik nan digembar-gemborkan pemerintah melalui Kementerian ESDM hingga Kementerian Perindustrian (Kemenperin).
Didi apalagi menyoroti secara unik pernyataan Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita nan mengatakan pemerintah bakal memberikan subsidi sebesar Rp80 juta untuk pembelian mobil listrik dan Rp40 juta untuk mobil berbasis hybrid.
Sedangkan, pembelian motor listrik disubsidi Rp8 juta dan motor konversi Rp4 juta.
"Pernyataan semacam ini kudu berbasis benefit and cost analysis dan hasilnya dipaparkan ke DPR alias masyarakat. Bukan diucapkan begitu saja," kritik Didi.
Menurutnya, nilai berkarakter subsidi juga kudu dilihat apakah bermanfaat, seperti sumbangan terhadap kebijakan ramah lingkungan lebih besar dibandingkan biayanya.
Politisi partai Demokrat itu mengkhawatirkan bakal terjadi persaingan antara Pertamina nan mempunyai otoritas di bahan bakar minyak (BBM) dengan PLN sebagai nan mengurusi listrik negara. Didi menggambarkan perihal tersebut sebagai 'kanibalisme antar BUMN'.
Ia juga mempertanyakan sejumlah dasar dari pemberian subsidi motor dan mobil listrik tersebut, dimulai dari segmen masyarakat nan disasar hingga kesiapan prasarana pendukung.
Didi merinci dua segmen masyarakat nan perlu dipertimbangkan sebagai sasaran subsidi. Pertama, mereka nan bisa mengisi baterai listrik di rumah dengan daya listrik nan besar.
Kedua, masyarakat nan kudu pergi ke tempat stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU).
"Jika segmen kedua nan dibidik, sebaran tempat recharge apakah sudah selaras dengan sebaran sasaran pasarnya? Atau purposive hanya masyarakat di kota tertentu? Semakin besar sebarannya secara geografis, semakin besar kemungkinan inefisiensi dalam pengadaan tempat recharge," pungkasnya.
[Gambas:Video CNN]
(skt/bir)