Pembeli Meikarta Serbu Bank Nobu Tuntut Uang Beli Apartemen Balik

Sedang Trending 1 tahun yang lalu

Pembeli Meikarta menggelar tindakan di Bank Nobu, Plaza Semanggi pada Senin (19/12) guna menuntut pengembalian duit pembelian apartemen dari bank itu. Pembeli Meikarta menggelar tindakan di Bank Nobu, Plaza Semanggi pada Senin (19/12) guna menuntut pengembalian duit pembelian apartemen dari bank itu. (CNN Indonesia/ Cintya Faliana).

Jakarta, CNN Indonesia --

Perkumpulan Komunitas Peduli Konsumen Meikarta (PKPKM) menggelar tindakan di halaman Bank Nobu, Plaza Semanggi, Jakarta Selatan, Senin (19/12) guna meminta bank tersebut mengembalikan duit nan sudah masuk untuk pembelian unit Meikarta di Cibatu, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Desakan permintaan mereka layangkan karena hingga saat ini pembeli tersebut belum menerima unit apartemen nan dijanjikan oleh PT Lippo Cikarang Tbk.

Berdasarkan pantauan CNNIndonesia.com di lokasi, seorang peserta tampak geram akibat dilarang mediasi dengan dewan secara beramai-ramai. Ia menyebut kuasa norma Bank Nobu meminta para debitur untuk mediasi satu per satu tanpa didampingi pengacara komunitas.

"Maksudnya apa? Supaya kami dilobi satu persatu, kemudian mereka memakai kuasa hukum, kita nggak boleh pakai kuasa hukum, logikanya di mana?" memberondong salah satu debitur Nobu bernama Indri.

Ia pun berorasi dan menuntut agar Bank Nobu menerima organisasi untuk mediasi secara bersama-sama dengan didampingi kuasa hukum.

"Kemudian lantaran kami tidak bersedia, kami diusir oleh kuasa hukumnya. Apapun ceritanya, kembalikan duit kami!" tegas Indri.

Konsumen Meikarta nan melakukan pembelian lewat Bank Nobu ini menggelar tindakan dengan mengenakan seragam putih dan ikat kepala bertuliskan "Konsumen Korban Meikarta".

Mereka juga membawa beragam spanduk berjudul protes kepada Bank Nobu karena enggan mengembalikan biaya angsuran apartemen nan sudah masuk. Spanduk itu bertuliskan "Uang Masuk Rekening Bank Nobu, Kok Tagihnya di MSU? Waras?" dan "Bank Nobu mana tanggung jawabmu, angsuran ditagih terus, apartemen hanya mimpi!"

Berbagai spanduk dengan tulisan protes lainnya pun dibentangkan di laman Bank Nobu.

Cecaran Indri kemudian disambung oleh kuasa norma PKPKM Rudy Siahaaan nan menantang pihak dewan untuk mediasi di hadapan awak media. Menurutnya, jika dewan Bank Nobu enggan para debiturnya didampingi kuasa hukum, maka awak media nan kudu diperbolehkan untuk ikut.

"Tidak ada itikad baik dari Nobu, setelah di dalam masuk satu persatu. Kalau tidak boleh didampingi kuasa hukum, awak media saja nan mendampingi," tantang Rudy.

Usai mengalami perdebatan selama 30 menit, akhirnya sepuluh debitur Bank Nobu diizinkan untuk mediasi berbareng dewan dan didampingi oleh kuasa hukum. Hingga saat ini, belum ada komentar dari perwakilan Bank Nobu di lokasi.

CNNIndonesia.com sudah minta tanggapan atas tuntutan pembeli Meikarta ke Corporate Communication Bank Nobu Mario Satrio. Tapi nan berkepentingan menolak untuk berkomentar

[Gambas:Video CNN]

(cfd/agt)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber Investing
Investing
Atas